Kamis, 21 Desember 2017

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa

Dalam          rangka           pembentukan          Panitia          Pengawas          Pemilu
Kelurahan/Desa (Panwaslu Kelurahan/Desa), berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 07 Tahun 2017 maka Panwaslu Kecamatan Tahunan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.


Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran Silahkan Download DISINI